Sultan Hamid II perancang

Sultan Hamid II perancang lambang Garuda Pancasila

Pendahuluan

Sultan Hamid II perancang adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang memiliki peranan signifikan dalam perancangan lambang negara, Garuda Pancasila. Garuda Pancasila tidak hanya merupakan simbol negara Indonesia, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai luhur yang dianut oleh bangsa Indonesia. Melalui artikel ini, kita akan menggali lebih dalam mengenai latar belakang, kontribusi, dan warisan Sultan Hamid II dalam sejarah bangsa.

Latar Belakang

Sultan Hamid II perancang lahir dengan nama Hamid Alkadrie pada tanggal 23 April 1915 di Pontianak, Kalimantan Barat. Beliau merupakan keturunan dari Kesultanan Pontianak, yang memiliki sejarah panjang dan kaya akan tradisi serta budaya. Pendidikan formalnya dimulai di sekolah tingkat dasar, kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta. Sultan Hamid II adalah sosok yang cerdas dan berwawasan luas, memiliki minat yang besar terhadap seni dan budaya, serta mempelajari berbagai aspek mengenai sejarah dan perkembangan politik di Indonesia.

Kontribusi dalam Perancangan Lambang Negara

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, negara baru ini memerlukan simbol yang dapat merepresentasikan identitas dan nilai-nilai yang diusung oleh bangsa. Pada tahun 1950, pemerintah Republik Indonesia mengadakan sayembara untuk merancang lambang negara. Sultan Hamid II ikut berpartisipasi dalam sayembara tersebut dan mengajukan desainnya, yang menggabungkan elemen-elemen budaya Indonesia dengan nilai-nilai demokrasi. Di Kutip Dari Slot Gacor 2025 Terpercaya.

Desain Garuda Pancasila yang dihasilkan oleh Sultan Hamid II diilhami oleh berbagai simbol dan konsep yang memiliki makna mendalam. Dalam desainnya, Garuda digambarkan sebagai burung yang kuat dan perkasa, melambangkan keberanian dan perjuangan bangsa. Di dada Garuda terdapat perisai yang memuat sembilan bidang, yang masing-masing mewakili unsur-unsur ideologi Pancasila. Selain itu, Garuda juga digambarkan sedang mencengkram pita yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika,” yang menjadi semboyan persatuan dan kesatuan bangsa.

Filosofi Garuda Pancasila

Garuda Pancasila sebagai lambang negara memiliki makna yang cukup dalam. Setiap elemen yang terdapat pada lambang ini mencerminkan nilai dan prinsip yang diyakini bangsa Indonesia:

  1. Garuda: Melambangkan kekuatan, kebanggaan, dan kemakmuran.
  2. Perisai: Melambangkan pertahanan dan perlindungan bagi bangsa.
  3. Bhinneka Tunggal Ika: Menyiratkan keragaman budaya dan agama di Indonesia yang harus bersatu.
  4. Pancasila: Lima sila yang terdapat pada perisai, merepresentasikan dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Garuda Pancasila menjadi simbol penting dalam setiap kegiatan kenegaraan dan masyarakat, menggambarkan identitas serta kebanggaan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Perang Gerilya Jenderal Soedirman dalam Agresi Militer Belanda II

Penghargaan dan Warisan

Meskipun Sultan Hamid II mengalami berbagai tantangan dan konflik dalam kehidupannya, kontribusinya dalam perancangan Garuda Pancasila tetap diakui dan dihargai. Di akhir hayatnya, Sultan Hamid II meninggal dunia pada tanggal 30 Desember 1978. Murid-murid dan masyarakat kelurga Kesultanan Pontianak terus menjaga warisan budayanya, serta membagikan pengetahuan tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila kepada generasi mendatang.

Sultan Hamid II juga diakui sebagai figura yang memiliki integritas tinggi dan komitmen terhadap bangsa dan negara. Karyanya dalam perancangan lambang negara menjadi bagian dari sejarah yang tak terlupakan dan terus diapresiasi oleh masyarakat Indonesia.

Kesimpulan

Sultan Hamid II bukan sekadar seorang tokoh sejarah, tetapi juga seorang perancang lambang negara yang mempunyai visi jauh ke depan. Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia menunjukkan bahwa melalui kreativitas dan dedikasi, kita bisa menciptakan simbol yang kuat dan bermakna. Melalui artikel ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan menghargai kontribusi Sultan Hamid II dalam sejarah Indonesia, serta menyadari pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur yang terdapat dalam Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.